Hukum yang berkeadilan adalah hukum yang adil bagi setiap orang tanpa pandang suku, agama, atau ras.
Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.

Hukum yang berkeadilan adalah hukum yang adil bagi setiap orang tanpa pandang suku, agama, atau ras.
Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.