Hukum
Trending

Viral Asisten Stafsus Presiden Ungkit Gaji Saat Disinggung Kualifikasi Data Analyst

JAKARTA, MBKPOS.COM – Nama Yasmin Nur tiba-tiba viral di portal media sosial X selama satu pekan kemarin. Salah satu isu yang menjadi perhatian warganet adalah gaji Assisten Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Kontrovesi Yasmin berawal ketika dia mengomentari utas di media sosial yang meyoalkan kualifikasinya sebagai data analyst dan analisis data. Yasmin menagku sebagai Asisten Staf Khusus Presiden dengan gaji Rp 23 juta per bulan dan memiliki pembantu dengan gaji Rp 19,5 juta.

Yasmin merespons unggah pengguna akun X @luffydcahyo yang bernama Dheo Cahyo pada Rabu 4 September 2024. Dheo dalam keterangannya mengkritik seseorang yang dianggapnya tidak memiliki kinerja yang jelas.

Meski Dheo menyebut nama, Yasmin merasa tersindir. Yasmin tidak terima dianggap tidak memiliki skill dan mengungkapkan posisinya sebagai Asisten Staff Khusus Presiden. Tidak hanya itu, Yasmin juga mengungkap bahwa gaji seorang Asisten Staff Khusus Presiden mencapai Rp 23 juta per bulan.

Utas tersebut lantas viral, meski sebenarnya cuitan akun @luffydcahyo tersebut tidak menyebutkan nama. Akun resmi Yasmin baik Instagram maupun X menghilang setelah viral.

Melalui keterangan pada sabtu, 7 September 2024, Yasmin meminta maaf atas kegaduhan pernyataan di media sosial tentang gaji pembantu asisten Staff Khusus Presiden serta pernyataan kontoversial. Ia pun siap bertanggung jawab secara pribadi atas segala dampak akibat kesalahan perilaku dia saat di media sosial.

Yasmin, melalui keterangan tersebut mengatakan bahwa dia sudah mengundurkan diri sebagai Staff Khusus Presiden per 2023 lalu.

“Saya memohon maaf kepada instansi dan tempat di mana saya pernah menjalani pekerjaan, yang mungkin saja terkena dampak atas tulisan yang sempat diunggah di akun sosial media pribadi saya”, kata Yasmin.

Sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum merespons terkait berita viral yang ramai beredar di media social.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button