Operasi Singkat Jaya 2024 : Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Kriminal

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 276 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya, dimulai pada 9 Agustus hingga 23 Agustus 2024.
Operasi Sikat Jaya bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Operasi Sikat ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 September 2024.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 276 kasus dengan total 341 tersangka, termasuk 5 orang berusia di bawah umur, 10 residivis, dan 1 pelaku kasus narkoba.
Hasil pengembangan dari 276 kasus itu, terdapat 71 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan 205 kasus Non-TO.
Kasus-kasus tersebut meliputi 6 kasus penganiayaan berat (anirat), 12 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 68 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 108 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 23 kasus pencurian biasa (cubis).
Alhasil, didapat 12 kasus perjudian, 4 kasus pengeroyokan, 8 kasus prostitusi, 9 kasus yang melibatkan pelanggaran UU Darurat, 4 kasus pemerasan, 10 kasus penadahan, dan 12 kasus lainnya.
Total barang bukti yang disita antara lain mobil 10 unit, sepeda motor 95 unit, senjata api 9 Pucuk, Sajam 29 Bilah, Uang Rp 26.240.000, 127 unit ponsel, serta Laptop 6 Unit.
Kendati demikian, para tersangka akan dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun; Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun; Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun; Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.*






