Lintas APH
Trending

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp 5,71 T dari Mafia Tanah

Sumber foto: instagram @agusyudhoyono

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, dalam upacara Peringatan HANTARU 2024, menyampaikan pencapaian kementeriannya terutama dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,71 trilliun,” ujar Menteri AHY

Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.

“Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui 4 (empat) pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan,” terang Menteri AHY

Menurutnya, pendekatan yang komprehensif ini terbukti efektif dalam membongkar beberapa kasus besar kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Di tahun 2024 ini, berbagai kasus di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas mafia tanah yang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Keberhasilan ini bukan hanya soal angka kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, tetapi juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata kami dalam mengembalikan hak-hak masyarakat atas tanah,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp 6.721 triliun.

“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250 persen dalam tujuh tahun terakhir,” pungkas AHY.

Ia pun berjanji bahwa langkah-langkah pencegahan akan terus digencarkan ke depannya. “Kami tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga melakukan berbagai langkah preventif agar kasus-kasus kejahatan pertanahan tidak terus berulang,” ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN akan mengedepankan kerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah mafia tanah kembali merajalela. Berbagai inovasi dan kebijakan tengah dipersiapkan, termasuk penerapan sistem digitalisasi sertifikasi tanah dan pengawasan ketat dalam setiap proses penerbitan sertifikat.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button