Kejagung Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik Berdasarkan Survei Indikator Politik

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berdasarkan hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, dalam presentasinya berjudul “Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Rizka menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 69 persen. Dengan angka tersebut, Kejaksaan RI menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
“Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” ujar Rizka, dikutip MBKPOS.com pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sementara itu, berdasarkan temuan Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 67 persen, diikuti oleh pengadilan dengan 66 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di angka 61 persen.
“Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum lainnya),” tambah Rizka.
Survei ini dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia periode 22-29 September 2024 dengan melibatkan 1.200 responden, serta over sample di 11 provinsi sehingga total responden menjadi 3.450. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa selama lima tahun terakhir, kinerja Kejaksaan menunjukkan tren yang sangat positif.
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada 22 Juli 2024 lalu.
“Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ucap Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan mampu memenuhi harapan masyarakat dan negara dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum.
Kejaksaan juga mampu menjalankan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa tebang pilih, sambil tetap mempertahankan pendekatan humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” tutupnya.*






