Prabowo Berencana Hapus Pajak Rumah 16 Persen demi Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA – Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, berencana untuk menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini berjumlah 16 persen. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku diawal masa kepemimpinan Prabowo sebagai Presiden.
Rencana ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perumahan.
Hashim menjelaskan bahwa pajak yang akan dihapus adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.
“Ada masukan-masukan agar PPN 11 persen dihapus untuk sementara waktu, mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun pertama, kita hapus. Ini untuk mengurangi beban. Terus juga ada 5 persen BPHTB,” ungkap Hashim dalam Propertinomic Executive Dialogue di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Hashim menegaskan bahwa penghapusan pajak properti sebesar 16 persen ini merupakan rekomendasi kepada pemerintah untuk sementara waktu. Ia juga menekankan bahwa meskipun negara akan kehilangan pendapatan dari pos ini, kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Ini rekomendasi kita ke pemerintah, untuk dihapus (pajak properti) 16 persen, untuk sementara waktu. Dengan argumentasi bahwa kan revenue pastikan akan nanti, waduh (hilang), tapi kita akan yakinkan ini stimulus ekonomi. Ini pengentasan kemiskinan,” tegas Hashim
Meskipun nanti negara kehilangan beberapa pos pemasukan, misalnya dari PPN dan BPHTB, Hashim mengatakan hal itu bisa digantikan dari revenue-revenue yang lain. Belum lagi nantinya akan ada Kementerian Penerimaan Negara yang akan mengatur pemasukan untuk negara.
“Justification untuk mengimbangi loss of revenue kita bisa hitung. Mungkin kawan-kawan dari REI, dari BTN, kalau kita hapus (pajak perumahan) 16% ini negara hilang revenue berapa tapi kita nanti akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi, Prabowo Subianto sudah mempersiapkan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Kementerian baru ini akan bertugas untuk menggantikan pemasukan pajak yang hilang dari sumber-sumber alternatif lainnya.
Di sisi lain, Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang, menjelaskan bahwa rencana ini akan difokuskan terlebih dahulu kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya skema lain untuk memfasilitasi kepemilikan rumah bagi kalangan menengah ke atas.
“Sementara menengah ke bawah, kita sebut MBR namun tidak menutup juga untuk menengah ke atas akan ada hal lain yang akan kita bicarakan nanti,” tuturnya.*