Mengenal Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin: Menjaga Pemilu Jurdil

JAKARTA – Sebagai pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah lepas dari sorotan. Di balik setiap proses pemilihan, ada sosok-sosok yang berdedikasi untuk memastikan semua berjalan adil dan transparan. Salah satunya adalah Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI defenitif yang baru periode 2022-2027.
Di tengah tantangan besar yang dihadapi Indonesia, Afif berada di garis depan untuk mengawal proses pemilihan yang jurdil (jujur dan adil) dan menjaga stabilitas demokrasi.
Tapi siapakah sosok Afif ini? Bagaimana perjalanan kariernya hingga sampai ke puncak KPU? Simak profil lengkapnya berikut ini!
Pria yang akrab disapa Afif ini lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Di dunia pendidikan, Afif sudah dikenal aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.
Afif juga pernah menjadi Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2000-2001. Selain itu, ia juga merupakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus dari UIN pada tahun 2004, Afif mengabdikan diri di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN yang membidangi isu Islam dan demokrasi sambil melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada 2005-2007.
Selain aktif saat menjadi mahasiswa, Afif giat menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional. Ia juga menulis beberapa buku, di antaranya Membangun Demokrasi dari Bawah (2007), Menguak Dana Kampanye Pileg 2014 (2012), serta Keadilan Pemilu (2022).
Di bidang kepemiluan, Afif mulai dikenal saat menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 hingga menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Pada tahun 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI, membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Tugas utamanya selama di Bawaslu mencakup pencegahan potensi pelanggaran pemilu melalui penerbitan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Bawaslu, Afif menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai perwakilan ex officio dari Bawaslu RI pada periode 2020-2022.
Kemudian, ia terpilih sebagai anggota KPU RI untuk periode 2022-2027, menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Afif juga bertindak sebagai Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten, serta sebagai Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.
Dengan jabatan barunya, Afif akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU definitif hingga akhir masa jabatannya di KPU periode 2022-2027. (yk/dbs)






