Daftar Inspektur Jenderal Polisi Bersiap Pensiun setelah Dimutasi Kapolri

JAKARTA – Enam perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) bersiap memasuki masa pensiun setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan mutasi untuk 309 perwira pada 20 September 2024.
Mutasi tersebut tercantum dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024 hingga ST/2101/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada Jumat, 20 September 2024. Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa promosi dan rotasi adalah bagian rutin dari organisasi dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja, pelayanan, serta perlindungan Polri terhadap masyarakat.
Berikut ini Irjen Pol yang pensiun setelah dimutasi Kapolri:
- Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB dalam rangka pensiun.
- Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.
- Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
- Irjen Pol Armed Wijaya, dari Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
- Irjen Pol Richard Marolop nainggolan, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
- Irjen Pol Dadik Soesetyo Soelistijono, dari Pati Lemdiklat Polri penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pension






