Mayor Teddy : Dulu Ajudan Sekarang Sekretaris Kabinet

BANDUNG – Mayor Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya menjadi ajudan Prabowo sekarang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta (20/10/2024).
Putra dari Kolonel Inf.(Purn) Giyono dan Mayor Caj (K) Patris R.A. Rumbayan ini dilantik bersama dengan 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih lainnya di Istana Merdeka.
Pelantikan Teddy berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 143P tentang pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.
Prabowo Menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sekarang diangkat oleh Presiden RI, Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih.
Profil Teddy Indra Wijaya
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara ini berasal dari keluarga militer. Teddy merupakan putra dari dari Kolonel Inf.(Purn) Giyono dan Mayor Caj (K) Patris R.A. Rumbayan yang sudah memasuki dunia militer sejak muda mengikuti jejak orang tua nya.
Teddy menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara, sekolah yang dikenal sebagai salah satu sekolah taruna unggulan di Magelang, Jawa Tengah.
Tidak hanya di bidang militer, Teddy melanjutkan pendidikan S1 nya di Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Achmad Yani di tahun 2012, kemudian melanjutkan pendidikan s2 nya di Universitas Indonesia mengambil Program Studi Kajian Terorisme.
Teddy juga mengikuti pendidikan non formal di berbagai kursus militer spesialis bahkan hingga sekolah intelejen di Australia di tahun 2015.
Ketika menempul pendidikan di US Army Infantry Scholl dan lulus pada tahun 2019, Ia lulus dengan predikat International Honor Graduate.
Sebelum menjadi Ajudan Prabowo, Teddy sempat bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan saat berpangkat Letnan Satu (Lettu), ia menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014-2019.
Saat ini, Mayor Teddy mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Kabinet. Tugas Sekretaris Kabinet ialah melaksanakan misi Presiden dan Wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas.
Sekretaris Kabinet juga bertugas untuk memberikan rekomendasi cepat, tepat dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan, seperti menyelenggarakan dukungan teknis, menyusun dan menyampaikan bahan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan intstruksi keputusan dan arahan Presiden, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.(Ka/dbs)