Natalius Pigai : Fokus Pemantapan Struktur di 100 Hari Pertama Kerja

BANDUNG – Aktivis HAM yang saat ini resmi menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan bahwa ia akan fokus memantapkan struktur dan penataan sistem di Kementrian HAM pada 100 hari kerja di Kabinet Merah Putih.
“Yang jelas, dua tiga bulan pertama itu kan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur. Yang kedua adalah sistem tatanan, rangkaian sistemnya,” ujar Pigai di Jakarta pada Rabu(22/10/2024).
100 hari pertama merupakan awal yang menentukan, seringkali dianggap sebagai periode kunci untuk menilai awal kepemimpinan untuk semua elemen kabinet pemerintahan.
Oleh karena itu hampir semua elemen di kabinet pemerintahan termasuk Pigai sebagai Menteri HAM sangat fokus di 100 hari pertama.
Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.
Menempatkan Personel bukan pekerjaan yang mudah karena akan menentukan hasil kerja kedepannya.
“Kalau struktur dan sistem itu gampang. Kecillah itu, pekerjaan kecil. Tapi, begitu sudah bicara tentang memasukkan orang, pekerjaan berat karena kita harus hadirkan minimal itu 200 orang. Emang ada 200 orang yang mau pindah sini? Kan susah juga itu,” ujar Pigai.
Selain itu, Menteri HAM mengatakan akan melakukan pengadaan sarana, prasarana dan fasilitas.
“Fasilitas itu tergantung budgeting (penganggaran). Kalau budget (anggaran) kita cukup, kita akan bisa mengadakan fasilitas yang cukup,” pungkas Pigai.
Itulah sebabnya, selain fokus pada penguatan sistem Pigai juga ingin melakukan penguatan anggaran di Kementerian HAM saat 100 hari bekerja sebagai Menteri Ham.
Sebelumnya Pigai sempat menyoroti persoalan alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM.
“Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran,” ujar Pigai dalam Acara Penyambutan di Gerha Pengayoman, kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Pigai, pembangunan HAM tidak bisa dilaksanakan dengan anggaran yang kecil. Pembangunan HAM meliputi pembangunan fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.(Ka/dbs)