Politik

PDIP Absen di Kabinet Merah Putih, Isu Gibran Jadi Pemicunya

dok DPR RI

 

BANDUNG – Isu mengenai Kelirunya keputusan KPU dalam meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur dianggap masih menjadi sengketa hukum yang belum tuntas hingga sekarang.

Ketua PDIP, Deddy Yevri Hantreu Sitorus mengungkapkan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menempatkan kadernya di Kabinet Merah Putih.

“Kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU dan meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada, bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” ujar Deddy.

Sengketa Hukum persoalan Gibran Rakabuming Raka ini diseret PDIP hingga ke jenjang Pengadilan Tinggi Usaha Negara atau PTUN. Pengumuman putusan mengenai pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden seharusnya diumumkan pada Kamis, 10 Oktober 2024, tepatnya sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan.

Akan tetapi, Ketua Majelis Hakim, Joko Setiono yang menangani perkara itu sedang sakit sehingga persidangan harus ditunda sampai Kamis, 24 Oktober 2024 setelah pelantikan dilaksanakan. Mengingat aturannya, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan tidak boleh diganti atau diwakili.

Meskipun saat ini Gibran sudah dilantik menjadi Wakil Presiden, PDIP tetap berkomitmen dengan ihwal keputusan KPU yang dianggapnya bermasalah sehingga PDIP bersikap tidak menempatkan kadernya di kabinet pemerintahan saat ini.

Namun hal tersebut tidak serta merta menjadi alasan PDIP tidak mendukung Kabinet Merah Putih. Deddy mengungkapkan PDIP tetap mendukung kebinet pemerintahan meskipun tidak menempatkan kader di kabinet.

“Ibu Puan berbicara atas nama partai, jadi sudah seharusnya menjadi pegangan bagi kami semua, Pua menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo di parlemen, tapi tak menempatkan kader di kabinet,” ujar Deddy.

Deddy menyampaikan mendukung pemerintahan tidak harus dilakukan dengan cara berada di kabinet. Ada banyak langka yang dapat ditempuh guna mendukung jalannya roda pemerintahan seperti jalur DPR.

“Dukungan tidak harus dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,’ ujar Deddy “Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional.”(Ka/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button