Politik

Terpaksa Numpang! Beberapa Menteri Baru Kabinet Merah Putih Belum Memiliki Kantor

Sumber foto : Instagram Prabowo

 

BANDUNG – Pascapelantikan jumlah kementerian kini bertambah menjadi 48 kementerian. Ada penambahan menteri koordinator dan ada beberapa kementerian dipecah, berbeda dengan kementerian era Joko Widodo yang hanya memiliki 34 kementerian.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang baru belum memiliki kantor dan terpaksa harus menumpang di kantor kementerian yang lain.

Hal ini terjadi selain karena ada penambahan kementerian baru, belum tersediannya anggaran khusus menjadi faktor kendala belum tersedianya kantor untun kementerian yang baru, sehingga harus menumpang di kantor kementerian lain.

Salah satunya, Menteri Insfrastuktur dan Pembangunan Kewilayahannya yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY mengatakan kantor untuk kementeriannya sedang dicarikan.

“(Kantor) juga belum kita ketahui secara pasti karena ini pos baru. Tidak hanya kemenko ini, tapi ada Kemenko lainnya, karena benar-benar baru,” kata AHY pada Senin (21/10/20204).

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga kebingungan, belum mengeahui akan berkantor dimana.

“Belum tahu (letak kantor). Ya, nanti siapa mau kasih lah,” kata Zulkifli Hasan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan untuk sementara waktu akan berkantor di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan.

Sementara itu Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Kemasyarakatan juga akan menumpang selagi belum memiliki kantor.

Dampak Penambahan Kementerian

Penambahan Kementerian baru tentu mengharapkan evetifitas pemerintahan yang lebih tajam, karena fokus kementerian lebih fokus dan spesifik.

Akan tetapi, mengingat Kementerian di era Kabinet Merah Putih Menjadi 34 Kementerian, dan sebagian besar belum memiliki kantor tentu hal tersebut akan menambah beban alokasi belanja pemerintahan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat besarnya belanja pegawai di tahun 2024 sebesar Rp460,8 triliun atau 18 persen dari total belanja.

Sedangkan untuk tahun 2025 mendatang, estimasi belanja gaji dan tunjangan tentu akan membengkak menjadi Rp513,2 triliun atau 19,1 persen dari total belanja.

Selain itu, Koordinasi Antar Kementerian akan lebih rumit sehingga diperlukan manajemen yang lebih efisien.(Ka/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button