Korupsi

Anies Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka, Tetap Percayakan Proses Hukum

Sumber: Instagram @aniesbaswedan

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi penangkapan Thomas Trikasih Lembong terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

Anies menyatakan keterkejutannya atas penangkapan sahabatnya yang mendampinginya dalam perjuangan Pilpres kemarin. Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024).

Dalam unggahan di akun X miliknya, Anies mengaku terkejut mendengar kabar tersebut dan menyebut bahwa ia mengenal Tom sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi.

“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” ujar Anies, Rabu (30/10/2024).

Anies menyebut Tom Lembong sebagai orang yang jujur dan sederhana. menurut Anies, memungkinkan Tom untuk meniti karier panjang di dunia bisnis serta dihormati di tingkat nasional dan internasional, meski masa jabatannya di pemerintahan singkat.

Namun, Anies menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan meyakini aparat penegak hukum akan menangani kasus ini dengan transparan.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” katanya.

Dia juga meminta Tom Lembong tak berhenti mencintai Indonesia. Dan dengan tegas Anies menyatakan kepercayaannya terhadap Tom dan mendukungnya.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” paparnya.

Ia juga mengatakan harapannya agar Indonesia dapat membuktikan komitmennya sebagai negara hukum yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Anies menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan, tetapi tetap berdasar pada prinsip hukum yang jelas.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” lanjut Anies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button