Datangi KPK, Abraham Samad dkk Desak Usut Dugaan Korupsi Terkait Keluarga Jokowi

JAKARTA – Mantan Ketua KPK Abraham Samad, mendatangi KPK untuk mempertanyakan perkembangan pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Abraham hadir bersama mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan sejumlah rekan. Salah satu kasus yang ditanyakan perkembangannya oleh Abraham Samad dan rombongan adalah terkait laporan dari dosen UNJ, Ubaidillah Badrun.
“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham kepada wartawan di KPK, Kamis (31/10/2024).
Diketahui nama ‘Mulyono’ ramai diperbincangkan di media sosial. Nama tersebut dikaitkan dengan nama masa kecil Jokowi sebelum akhirnya berganti nama.
Abraham menyebut bahwa belum ada tindak lanjut dari KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Ia juga mempertanyakan hal ini kepada pimpinan KPK.
“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentang waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.
Abraham menyatakan bahwa Ketua sementara KPK, Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi yang telah masuk ke KPK. Abraham mengungkapkan bahwa selama ini memang ada kendala bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
“Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ucapnya.
“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
Dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk mengusut dugaan suap dan korupsi keluarga Jokowi. Dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK.
“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus baik itu dugaan suap, dugaan korupsi dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindak lanjutnya itu akan pimpinan KPK yang akan menyampaikan langsung kepada kalian,” imbuhnya.
Abraham mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka juga membahas dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh Jokowi saat menjabat sebagai presiden. Dugaan itu terjadi ketika KPK dipimpin oleh Agus Raharjo. Menurut Abraham, saat itu Jokowi marah dan meminta Agus untuk tidak melanjutkan penyelidikan kasus korupsi e-KTP.
“Nah ini kita diskusikan untuk segera diusut, karena kasus ini mudah. Ini pelanggaran terhadap pasal 21 obstruction of justice menghalang-halangi terhadap terjadinya penyidikan tindak pidana korupsi. Jadi itu semua tadi kita diskusikan dan pimpinan KPK sepakat bahwa kasus ini lebih mudah daripada kasus-kasus lainnya mungkin inilah jalan masuknya mereka,” imbuhnya. (Pr/dbs)