Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM, Petani hingga Nelayan

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, Perkebunan, kelautan dan perikanan, serta UMKM lainnya.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024)
“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kebijakan ini mempertimbangkan saran dna aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Ia pun berharap. Penghapusan utang macet ini dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.
Prabowo pun berdoa agar seluruh petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang pasca aturan itu diterbitkan. Selain itu, Prabowo juga berharap para petani dan nelayan dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara. Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan di tindaklanjuti Kementerian maupun Lembaga terkait.
“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.
Setelah itu, Prabowo menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Berikut ini 2 hal penting dari kebijakan Prabowo menghapus utang UMKM Pertanian hingga Peternakan:
- Utang yang Dihapus hingga Rp 500 Juta
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa nilai utang yang dihapuskan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan. Penghapusan utang ini akan dilakukan melalui bank-bank pelat merah atau himbara.
“Rata-rata maksimal untuk badan usaha itu maksimal Rp 500 juta yang utang piutangnya berutang maksimal Rp 500 juta. Untuk perorangan 300 juta,” kata Maman, Selasa (5/11/2024).
- Syarat Utangnya Bisa Dihapuskan
Maman mengatakan, kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu. Pertama, masyarakat yang terdampak bencana.
“Ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan maupun perkebunan yang memang notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya gempa bumi bencana alam dan COVID,” ungkapnya.
Kedua, penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo.
“Jadi ini yang memang yang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya sekitar 10 tahunan. Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM (dihapuskan utangnya),” ujarnya.
Secara keseluruhan, diperkirakan penghapusan utang ini mencapai Rp 10 triliun. Namun, ia menekankan dana ini tidak melalui APBN, tetapi langsung dengan penghapusan buku piutang di perbankan.
“PP ini dibuat agar pihak bank memiliki ruang payung hukum untuk bisa menghapus. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing dan itu yang mau coba kita buktikan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya,” jelas Maman. (Yk/dbs)