Baznas Ajak Perusahaan Tingkatkan Layanan Zakat untuk Perusahaan

BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak penguatan layanan Zakat Karyawan Langsung (ZKL) di kalangan karyawan kementerian/lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta melalui acara Malam Apresiasi Mitra Baznas 2024 pada Senin (11/11).
Badan Amil Zakat Nasional (Naznas) mendorong penguatan layanan zakat langsung untuk karyawan sebagai bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan penyaluran zakat di Indonesia. Baznas mengajak perusahaan untuk lebih aktif dalam memfasilitasi karyawan mereka dalam memunaikan kewajiban zakat.
“Salah satu cara Baznas dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan zakat itu adalah dengan memfasiltasi layanan zakat karyawan langsung, ZKL, dimana karyawan yang berada di instansi dapat menunaikan zakat profesinya secara langsung melalui Baznas melalui sistem payroll atau transfer,” ungkap Ketua Baznas RI Noor Achmad, Rabu (13/11).
Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, Baznas diberi tugas untuk mengelola zakat secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, koordinasi pengumpulan, hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat nasional.
Saat ini, Noor menjelaskan, terdapat 64 mitra ZKL Baznas yang telah aktif mengumpulkan zakat, dengan total pengumpulan mencapai Rp18 miliar setiap tahunnya.
Ia berharap agar para mitra dapat terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan dan mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS di masing-masing instansi.
“Kami berharap para mitra dapat terus mendorong peningkatan pelayanan dan pengumpulan zakat karyawan di instansi masing-masing dengan mendorong kebijakan pengumpullan zakat dan peningkatan literasi zakat, dengan fasilitas layanan zakat pegawai yang ada di kementerian, lembaga negara, BUMN maupun swasta,” katanya.
Noor menyatakan bahwa keberadaan ZKL dapat mempermudah pegawai di kementerian, lembaga negara, BUMN, maupun sektor swasta untuk menunaikan zakat, sekaligus memberikan dampak signifikan dalam penguatan pengelolaan zakat di setiap instansi.
Menurutnya, ini akan memperkuat tata kelola zakat yang lebih baik, efektif, dan efisien, serta meningkatkan manfaatnya, terutama dalam upaya kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan.
“Mudah-mudahan apa yang bapak/ibu lakukan dalam menyiarkan dakwah zakat ini dapat menaikan derajat bapak ibu semua hingga nanti di akhirat,” ungkap Noor Achmad.(ka/dbs)






