Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (capim) dan calon anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai hari ini, Senin (18/11/2024), dan akan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, Komisi III ingin melakukan seleksi yang lebih mendalam sehingga membutuhkan waktu lebih panjang.
“Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti jam 13.00 kita mulai satu per satu kita pendalaman dan hari ini sampai hari Kamis malam, insya Allah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2024).
Ia menambahkan, setiap calon akan diberi waktu lebih banyak dibandingkan biasanya untuk menyampaikan visi, misi, serta gagasan mereka tentang masa depan KPK.
“Kalau biasanya hanya satu jam, ini satu setengah jam. Dengan harapan si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan terkait KPK ini,” kata dia.
Habiburokhman juga mengakui bahwa Komisi III menghadapi dilema karena harus memilih lima dari sepuluh capim yang diajukan. Ia menyebut seluruh calon memiliki kualitas yang sangat baik.
“Semua calin nyaris semua kualitasnya sama. Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, punya track record bagus-bagus dan hampir enggak ada celah,” paparnya.
“Sehingga kami terima kasih dari pansel sudah menyuguhkan calon-calon terbaik, tapi dilemanya kami harus memilih setengah dari yang diajukan,” imbuh dia.
Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto dengan nomor R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024. Total ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani proses seleksi di DPR.





