Lintas APH

Ditjen PAS dan Polri Bersinergi Kejar Buronan Rutan Salemba

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bekerja sama dengan Polri untuk menangkap tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.

“Pada saat ini, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO (daftar pencarian orang) 7 orang tersebut,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih setelah menghadiri pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ditjenpas juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mempercepat pencarian.

“Saya sudah berbicara dengan BNN, kami akan bekerja sama,” ucap dia.

Selain memburu buronan, Ditjenpas melakukan langkah pencegahan dengan memetakan tahanan berdasarkan kasus mereka. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan. Beberapa tahanan yang kabur, seperti Murtala bin Ilyas, Meri Janwar bin Zainal Abidin, dan Maulana bin Sulaiman, diketahui terlibat dalam perkara yang sama.

Pengawasan terhadap tahanan juga diperketat, sementara sarana-prasarana yang dianggap kurang memadai segera diperbaiki.

“Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti,” kata Marselina.

Pada Kamis (14/11/2024), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Komisi XIII DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk menangani kasus pelarian tujuh tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS, Y. Ambeg Paramarta, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memiliki semangat tinggi dalam memperbaiki sistem di lingkungan pemasyarakatan.

Insiden pelarian tujuh tahanan kasus narkoba ini terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari, dengan para tahanan menjebol terali kamar mereka. Pelarian tersebut terungkap sekitar pukul 07.50 WIB saat pergantian tugas antara regu jaga malam dan pagi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengungkapkan identitas ketujuh pelaku kabur, yaitu:

  1. AAK bin R (22)
  2. J bin I (29)
  3. W bin T (47)
  4. MJ bin ZA (42)
  5. M bin I (43)
  6. MAU bin S (30)
  7. AS bin N (27)

“Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana,” kata Tonny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button