Profil Johanis Tanak, Calon Pimpinan KPK yang ingin hapus OTT

JAKARTA – Calon Pimpinan KPK (Capim KPK) Johanis Tanak menarik perhatian publik setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai rencananya untuk menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 19 November 2024.
“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata dia di hadapan anggota Dewan.
Pernyataan untuk meniadakan OTT tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta rapat di Komisi III DPR RI.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Johanis Tanak, Calon Pimpinan KPK ini? Berikut profilnya.
Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK yang menggantikan Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Ia dilantik pada 28 Oktober 2022 oleh Presiden Joko Widodo.
Lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada 23 Maret 1961, Johanis kini masuk dalam bursa seleksi Capim KPK 2024.
Ia adalah anak dari pasangan Jusuf Tanak, seorang pensiunan Polri asal Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, dan Thabita Sili.
Johanis Tanak menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada 1983, kemudian melanjutkan pendidikan magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Jakarta, dan meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Dengan latar belakang pendidikan hukum, Johanis memulai kariernya di Kejaksaan, menjadi pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung pada 1989. Ia kemudian menjabat beberapa posisi strategis, termasuk Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT (1994), dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (1997).
Kariernya terus berkembang hingga ia terpilih menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang pada 2008. Pada 2014, Johanis diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan setahun kemudian kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat Direktur Tata Usaha Negara.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Pada tahun 2019, ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK namun gagal memperoleh suara dalam pemungutan suara di DPR.
Selain karier di Kejaksaan, Johanis Tanak juga pernah diberi tugas khusus, seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan menjadi perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN. Johanis juga sempat dipercaya sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. (Yk/dbs)