Headline

Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar Disita KPK dalam Kasus Korupsi Anoda Logam

Sumber foto: Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp 100 miliar. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam.

“Pada November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur beserta peralatan produksinya. Nilai estimasi penyitaan adalah Rp 100 Miliar,” ungkap Tessa

Aset yang disita tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar. Siman diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam yang dilakukan bersama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

“Penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara PT Aneka Tambang Tbk yang dilakukan oleh SB selaku Direktur Utama PT LM dkk, terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT LM Tahun 2017,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang melibatkan Siman Bahar.

“Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri

Ali menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan kecuali ada keadaan luar biasa, seperti tersangka menderita sakit permanen atau meninggal dunia.

Sebagai informasi, Siman beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya, termasuk ketika menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan eks General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam Tbk, Dody Martimbang, pada 5 September 2023.

“Kecuali, memang sakit permanen atau meninggal dunia baru itu bisa dihentikan, tapi sejauh belum ada yang dihentikan,” ungkap Ali.

Selain itu, Ali menyebut bahwa KPK telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Satgas ini dibentuk saat Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memberikan dukungan kepada Satgas TPPU terkait skandal importasi emas.

“Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim itu dulu untuk kemudian membongkar dugaan yang ditemukan TPPU disana (Polhukam),” kata Ali.

Kasus dugaan korupsi importasi emas yang ditangani Satgas TPPU ini melibatkan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dugaan korupsi tersebut juga mengaitkan Siman Bahar, yang saat ini berstatus tersangka di KPK. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button