Pilkada

ICW: 138 Kandidat Pilkada 2024 Diduga Terlibat Korupsi

Sumber Foto: ICW

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa setidaknya ada 138 kandidat dalam Pilkada 2024 yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Jumlah ini mencakup para calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Para kandidat ini meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan bahkan yang disebut dalam persidangan,” ungkap ICW dalam siaran persnya.

“Fakta ini sungguh mengecewakan karena merusak integritas pemilu dan memberikan pilihan kepada rakyat dengan rekam jejak yang tidak bersih. Jika kandidat korup ini terpilih, potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan semakin besar. Ingat, sejak 2004-2024, 196 kepala daerah telah dicokok KPK,” tambahnya.

Selain persoalan korupsi, praktik dinasti politik juga menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. ICW mencatat bahwa dinasti politik tersebar di 33 dari 37 provinsi, dengan lima provinsi memiliki jumlah kandidat kepala daerah terafiliasi dinasti politik terbanyak, yaitu Nusa Tenggara Barat (11 kandidat), Sulawesi Tenggara (11 kandidat), Sulawesi Selatan (10 kandidat), Sulawesi Barat (9 kandidat), dan Sulawesi Utara (7 kandidat).

Secara keseluruhan, sebanyak 155 dari 582 kandidat Pilkada 2024 diketahui terafiliasi dengan dinasti politik. Hubungan keluarga di antaranya meliputi orang tua dan anak, adik dan kakak, suami dan istri, mertua dan menantu, serta saudara lainnya.

Praktik ini dinilai berpotensi mendorong terjadinya korupsi di daerah serta merusak persaingan dalam pemilu. Berdasarkan catatan ICW, ada 70 kasus korupsi yang berasal dari 54 dinasti politik di berbagai daerah.

“Publik perlu aktif memeriksa rekam jejak para kandidat untuk mencegah korupsi dan dinasti politik,” pungkasnya.(Yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button