Parlemen

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan Mengkritisi Fenomena Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Foto : DPR-RI

Bandung – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengkritik fenomena kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, yang menurutnya sangat tidak masuk akal dan berpotensi merugikan negara.

Pilkada yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota ini diwarnai dengan hasil yang mengejutkan, dimana beberapa daerah seperti Pilwalkot Pangkalpinang dan Pilbup Bangka menunjukkan kemenangan kotak kosong berdasarkan hasil quick count.

“Fenomena kemenangan kotak kosong ini sangat absurd dan mencerminkan dinamika sosial-politik yang perlu diperhatikan dengan serius,” ujar Ahmad Irawan dalam keterangan persnya pada Senin (2/12/2024).

Menurutnya, kemenangan kotak kosong menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap calon yang diusung oleh partai politik.

Ahmad menegaskan bahwa mekanisme untuk mencalonkan pemimpin alternatif telah tersedia, seperti jalur independen, yang seharusnya dimanfaatkan lebih awal dalam proses pencalonan, bukan hanya diekspresikan pada saat pemungutan suara.

Ahmad Irawan juga mengingatkan bahwa hak untuk memilih dan dipilih adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

Selain itu, Ia juga menilai bahwa mekanisme pencalonan independen memberikan peluang besar bagi warga negara untuk mencalonkan diri tanpa harus bergantung pada partai politik.

Akan tetapi, ia menekankan pentingnya syarat dukungan yang ketat untuk memastikan bahwa calon yang maju benar-benar memiliki komitmen dan dukungan yang sah dari masyarakat, agar proses pemilihan kepala daerah tetap terjaga kualitas dan integritasnya.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa partai politik tetap memainkan peran penting dalam sistem demokrasi, dengan syarat minimum dukungan kursi di DPRD atau jumlah suara sebagai landasan pencalonan.

Ahmad menambahkan bahwa meskipun banyak daerah lebih memilih menggunakan suara partai karena dianggap lebih praktis, integritas dan kualitas proses Pilkada harus tetap dijaga.

Ahmad mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat terhadap Pilkada sebagai ajang demokrasi yang sah dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button