Korupsi

KPK Periksa Hendrar Prihadi Terkait Dugaan Korupsi di Semarang

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hendrar Prihadi, calon Wakil Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan Wali Kota Semarang, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Dalam pemeriksaannya, Hendrar menyampaikan bahwa penyidik meminta keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Semarang.

“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Hendrar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

“Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ujarnya.

Kisah Kotoran Kuda dan Krisis Iklim Artikel Kompas.id Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Berdasarkan informasi dari sumber internal di KPK, empat tersangka dalam kasus ini meliputi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang dikenal sebagai Mbak Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, serta seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi keempat tersangka tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button