Lintas APH

Yulius: Klarifikasi Polri Terkait Unggahan Pilkada

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto menjelaskan alasan di balik unggahannya di media sosial terkait dugaan keterlibatan Polri dalam Pilkada 2024. Ia mengungkap bahwa tujuan utamanya adalah meminta klarifikasi dari pihak terkait agar isu tersebut dapat diperjelas.

“Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut,” kata Yulius, Selasa (3/12/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pertanyaan dari anggota MKD DPR RI, Rano Alfath, terkait alasan unggahannya di TikTok. Yulius berharap klarifikasi dari Polri dapat meredakan isu yang menyebut adanya campur tangan institusi tersebut dalam memenangkan calon tertentu, yang dikenal dengan istilah “Parcok” atau partai cokelat.

“Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pilkada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Yulius, meski Kapolri telah menegaskan netralitas Polri, masih ada laporan jurnalisme investigasi yang menunjukkan indikasi keterlibatan institusi tersebut.

“Bagi saya itu belum cukup karena apa yang diulas dalam Tempo Bocor Alus dan masuk dalam Tempo digital tanggal 10 dan Tempo cetak tanggal 11, itu ceritanya masih seperti itu. Ada data mengenai waktu, tempat, dan sebagainya yang sebenarnya itu bisa diklarifikasi,” tuturnya.

Adapun saat klarifikasi di awal, dia menuturkan bahwa konten Tiktok yang diunggahnya tersebut merupakan bentuk kecintaannya kepada institusi Polri.

“Saya menggunakan media sosial pribadi berupa Tiktok untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi di Republik Indonesia pada umumnya, dan kewibawaan Polri pada khususnya,” katanya.

Ia juga membantah tuduhan bahwa unggahannya bersifat menuduh atau memfitnah institusi Polri. Menurutnya, konten tersebut hanya mengutip inti sari dari laporan investigasi media.

“Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” ucapnya.

Yulius menegaskan bahwa unggahan itu adalah bentuk kepeduliannya terhadap institusi Polri dan demokrasi Indonesia.

“Apabila tidak ada klarifikasi maka berita tersebut akan dianggap publik sebagai kebenaran yang berakibat pada ketidakpercayaan publik atas hasil Pilkada 2024. Apabila ada klarifikasi saya berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tenang, damai dan hasil yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia pun menepis pernyataannya di konten tersebut bersifat fitnah atau menuduh terhadap institusi Polri maupun Kapolri telah melakukan intervensi terhadap Pilkada 2024.

“Yang saya sampaikan adalah inti sari dari tayangan Bocor Alus Tempo 9 November 2024,” ucap dia.

Diketahui pada Selasa hari ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button