Imigrasi Dumai Amankan 26 WNA yang Coba Masuk Malaysia Secara Ilegal

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mengamankan 26 Warga Negara Asing (WNA), terdiri atas 17 orang asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh, yang mencoba menyeberang ke Malaysia melalui jalur tikus secara ilegal.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut. Berkat keterlibatan aparat keamanan, upaya mereka berhasil digagalkan.
“Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan
Ricky menjelaskan bahwa sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka kemudian mencoba melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap, memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan penyeberangan ilegal ini.
“Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat,” tuturnya
Budi menyatakan bahwa pihaknya akan segera memetakan jalur tikus yang sering digunakan oleh para penyelundup.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan,” katanya.
Budi juga memimpin operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Dumai, khususnya di Selat Malaka, dengan melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud, dan Balai Karantina. Operasi ini bertujuan mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengoperasikan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan, khususnya Selat Malaka.
Kota Dumai, yang memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, menjadi titik rawan berbagai pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
Dengan adanya operasi gabungan dan kapal patroli baru, pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya Dumai, diharapkan semakin efektif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum. (YK/dbs)






