Pilkada

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pilkada Jakarta 2024 Valid Meski Golput 42%

Sumber Foto: Istimewa

 

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 tetap sah meskipun tingkat golput mencapai sekitar 42 persen, di mana banyak warga yang tidak menggunakan hak suaranya.

“Ya, tetap saja itu valid,” ujar Bima

Namun, dia tetap berpendapat bahwa tingginya partisipasi politik akan meningkatkan legitimasi demokrasi yang lebih baik.

Bima juga menambahkan bahwa legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya bergantung pada kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih.

“Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi bersama-sama dengan pemerintah,” ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa meskipun ada kepala daerah yang terpilih dengan suara tipis, mereka bisa tetap menunjukkan kinerja yang baik dalam pemerintahannya.

“Jadi yang pasti babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah,” tuturnya.

Bima kemudian menguraikan beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka golput dalam Pilkada 2024.

“Bisa macam-macam ya karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini,” ujarnya.

Dia juga mengakui bahwa kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan umum serta cuaca alam menjadi faktor rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

“Mungkin juga ada faktor ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Ada juga faktor TPS (tempat pemungutan suara) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih sampai TPS,” ungkapnya.

“Jadi banyak faktor, enggak ada faktor tunggal yang menjelaskan itu.” Tambahnya.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih dalam Pilkada Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Ini berarti terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen yang tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button