Mensos Pastikan Bansos Tepat Waktu, Dukung Daya Beli

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan terus berusaha menyalurkan bantuan sosial secara tepat waktu demi menjaga daya beli masyarakat pada tahun 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kemensos belum merancang program baru untuk mengatasi potensi penurunan daya beli masyarakat yang disebabkan oleh kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Belum ada program baru, selain ingin memastikan penyerapan bansos tepat waktu. Kalau penyerapan tepat waktu, itu sudah sangat membantu daya beli masyarakat, apalagi kalau kami bisa salurkan lebih cepat akan sangat membantu,” kata Mensos, Selasa (24/12/2024).
Pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat waktu sekaligus bersiap melakukan penyesuaian, terutama terkait penambahan jumlah penerima berdasarkan data terbaru.
Sebagai langkah konkret, Menteri Sosial berencana mengusulkan perluasan cakupan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) agar bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana rekomendasi penerimanya selama ini diberikan oleh Kementerian Sosial kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami akan lapor nanti ke Presiden, diantaranya ada keinginan bansos yang untuk pangan non-tunai itu bisa digunakan untuk membayar iuran PBI. Itu banyak aspirasi gitu. Nah, ini nanti kami coba akan lapor, kemudian juga kami akan koordinasi kepada Menteri Kesehatan apa boleh,” imbuhnya.
Mensos menjelaskan bahwa iuran BPJS PBI untuk satu individu sebesar Rp42 ribu per bulan. Jika rata-rata dalam satu keluarga terdapat empat anggota, total iuran BPJS PBI yang harus dibayarkan menjadi Rp168 ribu per bulan.
Menurutnya, jumlah tersebut masih termasuk dalam paket Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu yang disalurkan oleh Kementerian Sosial setiap bulan.






