Ekonomi

Angka PHK 2024 Capai 80.000 Pekerja, Jakarta Paling Parah!

Sumber Foto: Istimewa

 

JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mempengaruhi banyak pekerja di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 80.000 pekerja telah terdampak PHK pada periode Januari-Desember 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa angka tersebut belum termasuk rencana PHK dari 60 perusahaan yang diperkirakan akan terjadi.

“Ada 80.000 lah ya. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali gitu loh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tingginya angka PHK disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8. Lalu, meringankan yang namanya impor bahan jadi,” tuturnya.

Berdasarkan data resmi Satu Data Ketenagakerjaan dari Kemenaker, terdapat 67.870 pekerja yang terkena PHK pada periode Januari-November 2024.

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan jumlah pekerja terbanyak yang terdampak PHK, dengan sekitar 21,37 persen dari total tenaga kerja yang ter-PHK.

Berikut adalah daftar 7 provinsi dengan angka PHK terbanyak pada Januari-November 2024:

  1. DKI Jakarta: 14.501 pekerja
  2. Jawa Tengah: 13.012 pekerja
  3. Banten: 10.727 pekerja
  4. Sulawesi Tengah: 1.994 pekerja
  5. Bangka Belitung: 1.902 pekerja
  6. Sulawesi Tenggara: 1.156 pekerja
  7. Riau: 1.109 pekerja. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button