Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Rp900 Juta dari Korupsi SPBD Fiktif DPRD Riau

JAKARTA – Selebgram Hana Hanifah (HH) diduga menerima dan menikmati aliran dana sebesar Rp900 juta yang berasal dari kasus korupsi berjamaah dalam dugaan korupsi SPBD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyampaikan bahwa dana tersebut diduga diterima Hana Hanifah dalam beberapa tahap.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Hana Hanifa diduga menerima uag Rp 900 juta,” ujar Nasriadi Rabu (25/12).
Hana Hanifah, yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, sebelumnya telah diperiksa di Mapolda Riau terkait dugaan aliran dana tersebut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, artis FTV ini enggan memberikan banyak komentar terkait kasus tersebut.
Menurut Nasriadi, Hana Hanifah menerima uang dari seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau. Orang tersebut menggunakan rekening atas nama orang lain untuk mentransfer dana kepada Hana Hanifah.
Hingga kini, Polda Riau belum mengungkapkan tujuan penggunaan dana yang diterima Hana Hanifah. Namun, pihaknya memastikan akan kembali memanggil dan menggali keterangan lebih lanjut dari Hana Hanifah.
“Peruntukan uang masih kita dalami, karena HH belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Polda Riau telah menyita sejumlah aset milik mantan Setwan DPRD Riau, Muflihun, di antaranya rumah, empat apartemen di Batam, serta 11 rumah dan homestay di Sumatera Barat. (YK/dbs)






