Central BUMN

Wamen BUMN Sebut Harga Tiket Pesawat sudah Turun 9-11% Selama Libur Nataru

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf menyampaikan bahwa harga tiket pesawat telah mengalami penurunan sebesar 9% hingga 11% selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan inspeksi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (25/12/2024).

Aminuddin menyatakan, peninjauan di Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memastikan bahwa penurunan harga tiket pesawat telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi juga kami sempat ke Bandara Halim untuk mengecek benar keadaan bagaimana harga tiket yang memang diperintah langsung oleh Bapak Presiden untuk turun. Tadi kami dialog dengan para penumpang dari Halim dan rata-rata memang penurunan tiket 9 sampai 11%,” ujar Wamen Aminuddin

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama masa libur Nataru 2024/2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk meringankan beban masyarakat terkait harga tiket pesawat di seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba

Elba menambahkan bahwa untuk mewujudkan kebijakan ini tanpa pengurangan PPN, diperlukan kontribusi dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Hal ini mencakup pengurangan biaya fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di sejumlah bandara, sehingga target penurunan harga tiket sebesar minimal 10% dapat tercapai.

Penyesuaian tarif ini akan berlaku selama 16 hari, yaitu mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” pungkasnya. (Yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button