Politik

Hasto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK: Kami Akan Taat Hukum

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam kasus pergantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP menghormati proses hukum yang berlaku.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto, Kamis (26/12/024).

Hasto juga menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang berkomitmen menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia turut menyampaikan pandangannya tentang pentingnya menegakkan demokrasi sebagai bagian dari sistem hukum yang adil.

“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya.

KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), mengungkapkan bahwa Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Ia disebut meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa dan mengupayakan agar Riezky Aprilia, yang seharusnya menjadi anggota DPR melalui PAW, digantikan oleh Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button