Politik

Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi Jadi Motivasi Jabar

Sumber Foto: 1Wikipedia

BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri untuk kategori realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi seharusnya menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja.

Dedi menambahkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai samsat di berbagai wilayah serta pihak-pihak terkait dari berbagai instansi.

“Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi. Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan,” kata Dedi Taufik, Minggu (29/12/2024).

Dedi mengungkapkan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat, masih mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2024, kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp19 triliun dari total APBD Rp35 triliun, yang berasal dari 10,6 juta unit kendaraan. Hasil ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi juga bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Ini karena mereka mendapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan,” ujarnya.

Dedi menyebutkan bahwa salah satu fokus utama yang akan diperhatikan ke depan adalah potensi pendapatan dari sekitar enam juta kendaraan yang terdaftar sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak selama 1-5 tahun.

Selain itu, terdapat juga kendaraan yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yaitu penunggak pajak di bawah satu tahun pada tahun berjalan. Jika dihitung, pendapatan yang bisa diperoleh dari kedua kategori tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.

Berbagai inovasi telah diterapkan untuk mempermudah layanan, seperti peluncuran Samsat digital, sosialisasi rutin, serta penerapan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk razia.

“Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat,” kata dia.

Dedi juga menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku atau bekerja sama dengan lembaga lain untuk melaksanakan operasi.

“Jadi harapannya semua tetap seimbang. Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik,” tutur Dedi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button