Politik

Erick Thohir Resmi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas

Sumber Foto: Instagram/@erickthohir

JAKARTA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan bahwa kerja sama dengan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) telah resmi dihentikan. Pelatih asal Korea Selatan tersebut telah memimpin skuad nasional selama enam tahun terakhir.

“Coach Shin Tae-yong telah menerima surat menyuratnya, nanti tentu ada proses yang berikutnya mengenai hubungan kita yang sudah berakhir,” ungkap Erick

Erick, yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan PSSI sebelum pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan China, di mana Indonesia mengalami kekalahan.

Terkait alasan pemberhentian, Erick menyebut hal ini didasarkan pada evaluasi federasi, terutama dalam hal strategi permainan dan komunikasi antara pelatih dan pemain.

“Kita melihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang disepakati oleh para pemain,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PSSI sangat serius dalam upaya perbaikan, yang sudah terlihat dalam 1-2 tahun terakhir dengan pengembangan tim nasional.

Erick juga menyampaikan bahwa PSSI telah menyiapkan pengganti STY, namun belum ingin mengungkapkannya.

“Kami sudah mendapatkan penggantinya. Kita akan undang media tanggal 12 (Januari), jam 4 sore,” tutur Erick.

Mengenai surat penghentian kontrak, Erick menjelaskan bahwa Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji, telah menyerahkan surat tersebut langsung kepada STY pada pagi hari.

Ia memastikan bahwa PSSI akan menghormati seluruh klausul dalam kontrak kerja.

“Semua kontrak kita harus hormati. Kalau mau menjadi federasi kredibel, kita harus menjaga kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

Kinerja STY selama memimpin timnas kerap mendapat sorotan negatif, terutama karena terus memburuk meski skuadnya diperkuat pemain naturalisasi. Kekalahan terbaru dialami Garuda saat menghadapi Filipina di Stadion Manahan Solo dalam Piala AFF. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button