Kejati DKI Tahan Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang melibatkan dana APBD.
Kedua tersangka yang ditahan adalah mantan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW), dan Mohamad Fahirza Maulana (MFM), yang menjabat sebagai Plt Kabid Pemanfaatan.
“Senin, 6 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui bidang pidsus sudah melakukan penahanan terhadap beberapa orang. Satu yang pertama itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, mantan dan yang keduanya adalah inisialnya yang pertama tadi IHW dan yang kedua adalah MFM selaku kabid pada dinas dimaksud,” ungkapnya Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan, Senin (6/1/2025).
Iwan Henry dan Fahirza Maulana keluar dari mobil pemeriksaan pukul 15.00 WIB. Iwan keluar menggunakan rompi berwarna pink sembari tersenyum. Sementara Fahirza keluar dari mobil menggunakan masker.
Iwan Henry ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta, Jakarta Selatan, sementara Fahirza ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, pada Kamis (2/1/2025), Kejaksaan Bidang Pidsus telah menahan satu tersangka lainnya, Gatot Arif Rahmadi alias GAR, yang merupakan direktur event organizer (EO) yang terlibat dalam tindakan fiktif.
Jaksa telah menyelidiki kasus ini sejak November 2024, dan setelah menemukan dugaan tindak pidana, status perkara ditingkatkan ke penyidikan pada 17 Desember 2024.
Kejati Jakarta juga telah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, menemukan ratusan stempel palsu yang disita dari tempat tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Fahirza dan Gator bersekongkol untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ), guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya.
Lalu, uang SPJ yang masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya ditarik kembali oleh Gatot dan ditampung di rekeningnya yang diduga digunakan untuk kepentingan Iwan dan Fahirza.(YK/dbs)






