Hukum

Komisi Kejaksaan Terima 869 Laporan Pengaduan Masyarakat 2024, Jakarta Terbanyak

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Komisi Kejaksaan melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menerima 869 laporan pengaduan masyarakat (lapdumas) dari seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Babul Khoir Harahap, mengatakan bahwa provinsi dengan laporan terbanyak adalah Jakarta.

“Jakarta ini selalu yang terbanyak karena perkaranya juga ini paling banyak. Jakarta itu satu kejari saja 300-400 perkara, bahkan kewalahan juga bagi mereka untuk menanganinya,” ujarnya.

Provinsi dengan laporan terbanyak setelah Jakarta adalah Jawa Timur, diikuti oleh Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Meskipun demikian, jumlah laporan tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, yang mencapai hampir seribu laporan.

“Tahun lalu itu hampir seribu laporan dari masyarakat. Akan tetapi, sekarang cuma ada 869 yang diterima secara keseluruhan,” tuturnya.

Babul juga menjelaskan bahwa banyak laporan yang berkaitan dengan perilaku jaksa dalam persidangan atau dalam penanganan kasus.

Komisi Kejaksaan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan mekanisme penyelesaian masalah, yang hasilnya berupa rekomendasi yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kejaksaan tinggi (kejati), dan kejaksaan negeri (kejari).

“Setelah satu tahun, biasanya kami infokan semuanya, baru nanti kami laporkan kepada Presiden,” tuturnya.

Komisi Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung terkait kebijakan dan rencana pengawasan internal serta eksternal untuk meningkatkan kinerja kejaksaan di masa depan.

“Jadi, nanti setelahnya kami berkolaborasi menjadi satu untuk ke depan bagaimana agar kejaksaan ini ke depan kinerjanya supaya lebih baik daripada yang sekarang. Tujuannya itu,” ucapnya.

Selain menangani laporan, Komisi Kejaksaan juga memiliki tugas pengawasan, khususnya terhadap kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat.

Salah satu kasus yang tengah diawasi adalah kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada periode 2015-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Ia juga mengatakan bahwa komisioner di lembaga tersebut telah terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat laporan perkembangan hasil pengawasan.

Selain itu, pihaknya juga mengawasi barang bukti tersangka yang disita oleh Kejagung.

“Sampai sekarang kami pantau dan di persidangan juga kami ikut memantau. Dan hasil pengawasan juga kami laporkan kepada Presiden,” katanya. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button