Korupsi

Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK yang Berpotensi Terlibat Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Sumber Foto: Instagram/@stburhanuddin_

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

“KLHK masih dalam pengembangan, tapi ada beberapa hal perbuatan-perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir. Sedang pendalaman, tentunya dalam waktu mungkin sebulan lagi kita akan apa yang disampaikan,” ungkapnya Burhanuddin

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung tengah menginventarisir perbuatan-perbuatan melawan hukum terkait kasus dugaan korupsi tata kelola sawit dalam kurun waktu tersebut.

Burhanuddin juga menyebut adanya potensi pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Yang pasti ada. Nanti dahulu jangan tergesa-gesa,” ungkapnya.

Meski demikian, Burhanuddin belum mengungkapkan identitas pejabat KLHK yang diduga terlibat karena perbuatan melawan hukum. Ia juga enggan memberikan komentar terkait kemungkinan keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus ini.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan. Oleh karena itu, penetapan tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati karena melibatkan banyak perusahaan.

“Pak Jaksa Agung berhati-hati untuk mengemukakan siapa tersangkanya, karena kebijakan ini tidak bisa diambil dengan hanya beberapa kasus. Nah khawatir kita maju di kasus ini ternyata ada efeknya ke ratusan perusahaan yang berusaha di Kebun Sawit,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memutuskan mana saja dari sekian banyak perusahaan yang termasuk dalam tindak pidana, dan mana yang masuk dalam tindakan administratif pemerintah. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button