
JAKARTA – Ramai di jagat sosial media kabar akun fufufafa yang di yakini publik adalah akun dari Cawapres Terpilih 2024, sekaligus putra Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Akun fufufafa itu beredar luas baik di akun X dan kaskus yang membuat postingan maupun cuitan yang penuh kontroversial.
Sementara itu, Gibran membantah dan menjelaskan bahwa akun fufufafa bukan milik dia.
Akun fufufafa di akun X menjadi kontroversi dikarenakan menyindir beberapa pejabat, dan diduga kuat menyindir calon Presiden terpilih Prabowo serta mantan presiden SBY.
Adapun, akun fufufafa tersebut menyindir juga ketua umum salah satu partai dengan kalimat tidak bagus, bahkan menyerang partai lain saat pemerintahan Jokowi.
Dari sisi lain pakar telematika Roy Suryo menjelaskan akun X itu identik dengan Gibran, maka dari itu beliau sangat yakin bahwa akun itu adalah milik nya.
Kominfo Budi Arie juga ikut berkomentar terkait isu akun fufufafa, “ Akun fufufafa itu kalo mungkin benar memang ada, apa iya itu benar akun nya Pak Gibran?” ucap Budi Arie.
Respon lanjutan dari Budi Arie “Saya dan tim menelusuri, dari track nya, jejak digital nya, itu akun memang ada, tapi sampai saat ini saya yakin itu bukan akun Gibran” lanjut Budi Arie.
Ketika di tanya keterkaitan akun fufufafa yang muncul ditengah ramainya kasus dugaan gratifikasi Kaesang, Budi Arie hanya sedikit memberikan info terkait semua hal yang bersangkutan dengan Gibran.
“ Soal akun fufufafa, saya memastikan itu bukan milik Gibran, dan soal Gratifikasi, itu istri Kaesang, Erina Gudono kan sedang hamil, jadi sudah jelas” tegas Budi Arie.
Selain itu, para pengamat kebijakan seperti Slamet Ginting menilai, bahwa isu ini akan menjadi preseden buruk terlepas benar atau tidak nya berita itu.
Menurutnya, persoalan terletak karena objek ini kategorinya keluarga presiden, di khawatirkan menjadi polemik dan contoh buruk untuk personal Jokowi, ataupun unsur politik yang melekat di tubuh keluarga mantan Walikota Solo itu.
“Sangat berbahaya untuk karir politik Gibran dan Kaesang, bila terbongkarnya semua kasus tersebut, bisa untuk di bawa ke jalur hukum, karena patut diduga telah menyalahgunakan fasilitas negara,” ujar Slamet dikutip MBKPOS dari Channel Youtube Madilog.*