Kejari Tubaba Geledah Kantor Dinas Koperindag Terkait Dugaan Korupsi
Kejari Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan penggeledahan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten setempat. Hal ini dilakukan terkait dugaan korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Penggeledahan ini guna kepentingan Penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA.2022 di Diskoperindag,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tubaba Dodi Ariyansyah, Selasa (10/9).
Penggeledahan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tubaba Risky Fany Ardhansyah yang mana proses penggeledahan berlangsung selama 2 jam 25 menit.
“Proses Penggeledahan pertama berlangsung sekitar 2 jam 25 Menit, selesai pukul 11.45 wib,” jelasnya.
Kemudian Kejari bergerak menuju pasar Pulung Kencana dan penggeledahan di ruangan Kepala UPTD dan ruang Staff Kantor Pasar Pulung Kencana Kabupaten setempat.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy terkait dugaan Tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD 2022.
“Dari dua tempat itu, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA 2022,” tegasnya.
Penggeledahan itu guna mencegah terduga dapat menghilangkan atau memusnahkan barang bukti dan mendapat titik terang dari kasus ini.
“Penggeledahan itu juga upaya mencegah terduga tersangka dapat penghilangan atau pemusnahan barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.*






