Hukum
Trending

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu

Sumber: Antara

JAKARTA Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia.

Pasalnya, Modus pengiriman menggunakan tempat susu formula sebagai pengalih perhatian petugas, kemudian ditaburi oleh susu bubuk.

Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng tersebut, merupakan jaringan internasional kiriman dari Malaysia.

Agus mengatakan, sabu seberat 12 kilogram itu dikirim dari Malaysia dengan alamat tujuan Jakarta, akan tetapi singgah di Semarang.

“Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang,” ungkap Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Suryonugroho, Senin (30/9)

Berdasarkan laporan pemeriksaan dari Kanwil Bea Cukai Jateng – DIY, barang tersebut mencurigakan dan kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Menurut Agus, tindak lanjut laporan tersebut kemudian dilakukan control delivery untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara, terlapor atau yang menerima barang tersebut sudah pernah terjerat kasus sama dan baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Tangerang.

“Itu inisial VS, yang bersangkutan asli Pontianak dan terbang dari Batam mengambil barang di Semarang. Yang bersangkutan sudah kita amankan dan nanti kita dalami. Polda Jawa Tengah telah menyelamatkan sebanyak 60 ribu jiwa mana kala tidak bisa kita ungkap dan beredar di masyarakat,” ungkap wakapolda.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa perkembangan kasus untuk saat ini VS dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Ahmad Rofiq mengatakan bahwa pengungkapan pengiriman sabu sebesar 12 kilogram itu menggunakan jasa pengiriman barang dari pekerja migran Indonesia. Yakni, barang-barang yang biasa dibawa atau dikirim TKI masuk ke Indonesia.

“Kita melakukan pemeriksaan rutin, ada indikasi dan informasi serta kita dapati bahwa ada barang mencurigakan. Kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan ada 12 kaleng barang metametamin atau dikenal sabu dengan berat kurang lebih 12 kilogram,” ungkap Rofiq.

Rofiq mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap barang-barang kiriman TKI dari luar negeri menjadi upaya mencegah masuknya narkoba di wilayah Indonesia.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button