Parlemen

Saan Mustopa: 13 Komisi Diperlukan untuk Menghindari Penumpukan Mitra Kerja

Sumber foto: Instagram @saanmustopa_dprri

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa penambahan komisi di legislatif diperlukan untuk memfasilitasi kementerian pada pemerintahan yang akan datang.

Kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kemungkinan besar akan bertambah menjadi 46.

“Kalau ada 46 (kementerian) dengan 11 komisi kita nanti banyak penumpukan di setiap komisi mitranya. Oleh karena itu ada penambahan. Nah nanti bagaimana, kementerian apa nanti di setiap komisinya. Itu nanti lihat nomenklatur resmi dari Pak Prabowo,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10/2024)

Saan mengungkapkan bahwa hingga kini jumlah komisi yang diusulkan masih 13. Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengaku belum mengetahui nomenklatur kementerian yang akan disusun oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Iya, sampai hari ini ada 13 komisi. Saya sendiri belum ya, saya belum (terima draft nomenklatur). Ini lebih kepada sekali lagi ini lebih kepada komposisi saja,” ujar Saan.

“Komposisi jumlah misalnya nanti minimal masing-masing fraksi di komisi itu jumlahnya berapa. Maksimalnya berapa, ini lebih kepada nomenklatur komisi dan AKD plus pengisian jumlah minimal dan maksimal masing-masing fraksi di setiap komisi,” tambahnya.

Jumlah komisi di DPR direncanakan bertambah dari 11 menjadi 13. Hal ini disebut sebagai dampak dari penambahan jumlah kementerian di era Prabowo.

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah sebelumnya mengonfirmasi bahwa jumlah komisi di DPR RI akan bertambah menjadi 13. Said menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah disepakati oleh masing-masing fraksi di DPR.

“Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh presiden terpilih nanti,” kata Said beberapa waktu lalu.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button