Polda Metro Jaya Memanggil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk memberikan keterangan terkait Pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang yang merupakan mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (15/10/2024).
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto, Alexander Marwata akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi dan sudah menjalin komunikasi secara tersurat.
Karyoto juga menjelaskan pemanggilan terhadap Alexander Marwata merupakan tindak lanjut laporan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” katanya melansir dari Antara.
Sebelumnya, Alexander Marwata dijadwalkan untuk hadir di Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.
“Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” kata Karyoto saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Pemanggilan Alexander Marwata menjadi sorotan publik dan media, di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu korupsi di Indonesia.
Banyak pihak berharap proses ini dapat memberikan kejelasan dan memperkuat integritas lembaga penegak hukum di tanah air.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar seputar pemanggilan ini dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Diharapkan, langkah ini dapat mendorong penguatan kolaborasi antara KPK dan kepolisian dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.*






