Natalius Pigai Minta Rombak Pagu Anggaran untuk Kementrian HAM

BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pembangaunan HAM di Indonesia dari segi fisik maupun nonfisik.
Pigai mengungkapkan kementriannya hanya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar, Ia mengusulkan agar rencana anggaran yang diturunkan dirombak.
“Rombak itu dari Rp20 triliun (pagu anggaran) Cuma 64 M. Tidak bisa, tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia,” ujar Pigai saay acara penyambutan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan (21/10//2024).
Ia mengungkapkan jika negara mampu, ia memerlukan dana sekitar 20 triliun untuk melakukan pembangunan di kementrian yang ia pimpin.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” pungkas Pigai.
Langkah ini didorong oleh keprihatinan Pigai mengenai pentingnya membangun landasan HAM yang kuat untuk mencegah pelanggaran dan melindungi hak-hak warga negara.
Natalius Pigai yang vokal menjadi aktivis HAM mengatakan pembangunan HAM tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
Pembangunan Kementrian HAM mencakup pembuatan regulasi, perlindungan warga negara dan pemenuhan hak masyarakat.
Menurut Pigai, pagu anggaran yang hanya sebesar 64 miliar tidak akan cukup untuk melakukan pembangunan HAM, olehkarena itu ia meminta agar anggaran tersebut di rombak kembali.
Usulan ini bertujuan guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan dengan pelanggaran HAM seperti di Papua.
Dana tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai HAM(ka/dbs)



