Korupsi

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita

Sumber foto: Antara

JAKARTA – KPK telah menemukan bukti baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kalimantan Selatan. Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah pribadi dan dinas Gubernur Sahbirin Noor, tim penyidik berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari operasi tangkap tangan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Walaupun jumlah uang yang disita kurang dari Rp300 juta, KPK percaya bahwa penemuan ini akan memperkuat bukti-bukti yang telah terkumpul.

“Informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, bang bukti elektronik serta uang dengan jumlah kurang dari Rp300 juta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Selain Gubernur Sahbirin Noor, sejumlah pejabat lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya yakni Kepala Dinas PUPR Kalsel, Kabid Cipta Karya, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel. Dua orang dari pihak swasta juga turut terseret dalam kasus ini.

Proyek-proyek yang menjadi fokus penyelidikan KPK mencakup pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat, dan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Kalimantan Selatan.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka cukup beragam, mulai dari membocorkan informasi lelang, merekayasa proses pemilihan e-katalog, hingga menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap.

Dengan temuan bukti baru ini, KPK yakin untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam kasus suap proyek di Kalimantan Selatan. (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button