Parlemen

Baleg DPR RI Periode 2024-2029 Mulai sesuaikan RUU yang masuk dalam Prolegnas

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyesuaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus dilakukan penyesuaian hingga 5 Desember 2024.

“Sudah ada susunannya, tapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember,” kata Bob di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024)

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Prolegnas menjadi prioritas utama Baleg DPR RI untuk periode keanggotaan 2024-2029 setelah komposisi keanggotaan fraksi ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/10/2024).

Bob menyebutkan beberapa RUU yang akan menjadi prioritas dalam Prolegnas, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kami, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ungkapnya.

Dia juga tidak menampik revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3) juga akan masuk dalam agenda pembahasan Baleg DPR RI masa persidangan ini.

Sementara itu, Bob menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset sejauh ini belum masuk dalam daftar Prolegnas yang akan dibahas.

“Kami kan di Baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi, distribusi dari pimpinan, sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2024-2029 mengadakan rapat perdana untuk menetapkan jadwal kegiatan rapat selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (23/10/2024). (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button