Headline

KPK Periksa Anggota DPRD Semarang Hernawan Sulis Susnarko

Sumber Foto: Instagram @dprdsemarangkota

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kota Semarang, Hernawan Sulis Susnarko (HSS), pada Selasa (19/11/2024), untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain Hernawan, dua saksi lainnya yang dipanggil adalah Yudi Hardianto Wibowo (YHW), Kepala Dinas Dukcapil Kota Semarang, dan Eko Yuniarto (EY), Camat Pedurungan. Ketiganya diperiksa sebagai saksi, meskipun KPK belum mengungkap detail materi pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama HSS, YHW,dan EY,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Semarang, termasuk Ketua DPRD Kadar Lusman, Wakil Ketua Komisi D Rahmulyo Adi Wibowo, dan Ketua Komisi A Mediana Kuswara, terkait kasus yang sama.

Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023–2024.

Selain itu, terdapat dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan gratifikasi.

Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mempublikasikan identitas maupun rincian kasus hingga penyidikan selesai.

Penyidikan juga mencakup penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di kompleks Balai Kota Semarang dan Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK meminta keterangan dari pimpinan OPD terkait dugaan korupsi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button