DPD RI Siap Advokasi Pembangunan PIK 2 untuk Kepentingan Warga

BANDUNG – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa DPD akan melakukan advokasi terkait proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, kepada masyarakat setempat.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kesalahpahaman di kalangan warga mengenai PSN di kawasan Tangerang bagian utara. Untuk itu, Yorrys berencana untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan situasi yang sebenarnya.
“Selaku Wakil Ketua DPD RI di bidang kesra (kesejahteraan rakyat) kami coba mengumpulkan data, kami minta semua,” UJAR Yorrys usai bertemu dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).
Dia menjelaskan bahwa terdapat persepsi yang menyatakan seluruh wilayah PIK 2 termasuk dalam PSN. Padahal, menurutnya, hanya sekitar 1.620 hektare dari kawasan PIK 2 yang menjadi bagian dari PSN, dan sebagian besar lahan tersebut merupakan hutan bakau yang sebelumnya merupakan lahan kosong milik Kementerian Lingkungan Hidup.
“Itu bukan ada penghuninya yang punya surat, itu hanya lahan kosong kemudian dijadikan empang oleh masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan pentingnya adanya fasilitas pengaduan yang dapat menjadi penghubung antara warga dan pengembang PSN PIK 2. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya masalah sosial.
“Dari pada ramai-ramai di medsos yang timbul gaduh, saya pikir jadi nggak enak. Malah nanti jadi fitnah dan saya nggak mau ke aragh sana,” kata Surta
Sebelumnya, Said Didu, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN dan dikenal sebagai pegiat media sosial, menyampaikan kritik terhadap proses pembebasan lahan untuk PSN PIK 2. Dalam kritiknya, dia juga menyoroti peran kepala desa dalam hal tersebut.
Kritikan tersebut kemudian memicu kontroversi, sehingga Apdesi melaporkannya ke polisi. Mereka menuduh bahwa pernyataan Said Didu termasuk dalam penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Kasus ini menambah ketegangan terkait isu pembangunan PSN PIK 2, dengan berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai proses dan dampaknya bagi masyarakat setempat. (ka/dbs)





