Korupsi

Mantan PPK Proyek KA Bandara Yogyakarta Akui Setor Uang ke Atasan dalam Kasus Korupsi

Foto : Antara

Bandung – Reynaldi Budiman, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Proyek Kereta Bandara Internasional Yogyakarta, mengungkapkan bahwa ia menyetor sejumlah uang kepada atasan-atasannya.

Uang yang disetorkan tersebut berasal dari kontraktor pelaksana pekerjaan perkeretaapian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, Reynaldi mengaku memberikan uang tersebut kepada sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan, termasuk Inspektur Jenderal dan Kepala Balai Teknik (BTP) Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Reynaldi yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Yofi Okatriza, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa uang yang disetorkan kepadanya berasal dari kontraktor.

“Uang dari kontraktor, atas inisiatif saya,” ujar Reynaldi di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim Gatot Sarwadi.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan kepada Kepala Balai Teknik (BTP) Perkeretaapian Wilayah Jawa Tengah, yakni Yuwono Wiarco dan Bram Hertasning.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik korupsi dalam proyek besar infrastruktur di Indonesia.

Sebelumnya KPK telah menahan 3 tersangka korupsi berupa suap pengerjaan jalur kereta api di Lingkungan Ditjen.

3 tersangka tersebut antara lain, H (Ketua Pokja Pengadaan Paket Peningkatan Jalur KA), EP (Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Perbaikan Perlintasan sebidang Wilayah Jawa & Sumatera), serta BP (Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pembangunan Jalur Ganda KA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button