Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang Saat Berpatroli, Hindari Penyalahgunaan Senjata Api

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengusulkan agar polisi Indonesia hanya dibekali dengan tongkat panjang dalam menjalankan tugas patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan, daripada menggunakan senjata api.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata yang bisa merugikan banyak pihak.
Abdullah menekankan, beberapa negara seperti Inggris, Norwegia, Islandia, Botswana, Selandia Baru, dan Irlandia, telah terbukti sukses menjaga ketertiban hanya dengan menggunakan tongkat dan bubuk merica, diiringi dengan pemahaman yang kuat mengenai profesionalisme dalam bertugas.
Menurut Abdullah, sudah seharusnya Kapolri memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Polri agar senantiasa menjaga profesionalisme, mematuhi etika profesi, dan mematuhi hukum yang berlaku.
“Menjadi tugas Kapolri untuk menekankan bahwa polisi harus profesional dalam bertugas, memegang teguh etika profesinya dan tidak melanggar hukum yang ada,” kata Abdullah di Jakarta, Senin.
“Tugas Kapolri adalah memastikan bahwa polisi bekerja dengan integritas tinggi, tanpa melanggar hukum atau menyalahgunakan kewenangan yang ada,” lanjutnya.
Abdullah juga mengkritisi kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO, yang meninggal dunia akibat aksi oknum polisi, Aipda Robig Zaenudin.
Kasus tragis tersebut menambah panjang daftar penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Oleh karena itu, Abdullah mengingatkan pentingnya evaluasi dan pembatasan penggunaan senjata api oleh polisi. Pembatasan ini, kata dia, sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa, yang tidak hanya merugikan masyarakat sipil tetapi juga bisa menimbulkan korban di kalangan anggota polisi sendiri.





