Skandal Pupuk Palsu Terbongkar, Parlemen Apresiasi Upaya Penyelamatan Petani

JAKARTA – Parlemen memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar kasus pupuk palsu.
Langkah ini dinilai sebagai kebijakan berani yang bertujuan melindungi kepentingan petani di Indonesia. Sebanyak empat perusahaan yang terbukti memproduksi pupuk palsu telah masuk daftar hitam dan dilaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Empat perusahaan tersebut adalah CV Mitra Sejahtera Semarang (merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik (merk MARS), dan PT Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).
Selain mencabut izin edar perusahaan tersebut, Mentan Amran juga menindaklanjuti laporan untuk memproses pelanggaran hukum yang dilakukan.
Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo dari Fraksi Golkar, memuji langkah cepat dan tegas Mentan Amran.
“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Firman Subagyo dalam keterangannya Sabtu (30/11/2024).
Menurut Firman, tindakan Amran patut diapresiasi karena bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.
“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi Kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.
Selain itu, Firman juga memuji keberanian Amran mengambil tindakan bersih-bersih di internal Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pegawai, termasuk pejabat eselon II dan III, dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam peredaran pupuk ilegal.
“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.
Informasi tambahan, Mentan Amran juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk dengan standar komposisi di bawah ketentuan. Firman menduga ada jaringan besar di balik pelanggaran ini dan mengapresiasi keberanian Mentan dalam membongkar praktik tersebut.
“Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” katanya.
Namun, Firman berharap pemerintah tidak hanya menindak tegas pelaku, tetapi juga memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
“Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian. Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” jelasnya.



