Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151.000 Benih Lobster di Perairan Bintan

JAKARTA – Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama KPU Bea Cukai Batam, Bareskrim Polri, dan Lantamal IV berhasil menggagalkan penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp15,1 miliar. Operasi penindakan dilakukan di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasus ini terungkap saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin di perairan Pulau Numbing, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan di wilayah Kepri.
Kecurigaan muncul terhadap sebuah kapal cepat (high speed craft/HSC) yang melintas di area tersebut. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal setelah sempat mencoba melarikan diri.
“Benar saja, dalam pemeriksaan kami menemukan 151.000 ekor benih bening lobster dengan perkiraan nilai barang mencapaip Rp15,1 miliar,” ujar Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra.
BBL merupakan komoditas ekspor yang memiliki nilai tinggi, tetapi juga kerap menjadi sasaran penyelundupan. Selain melanggar hukum, aktivitas ini membahayakan keberlanjutan populasi lobster di alam liar. Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, termasuk populasi lobster, terancam oleh tingginya permintaan benih lobster untuk ekspor ilegal, yang dapat merusak keseimbangan ekosistem.
Sebagai langkah tindak lanjut, tim gabungan segera melepasliarkan benih-benih lobster tersebut ke habitat aslinya. Langkah ini bertujuan memastikan benih dapat tumbuh dan berkembang di alam liar, sehingga membantu pemulihan ekosistem laut Indonesia.
Menurut Robby, pelepasan benih lobster ini dilakukan melalui koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dengan pihak-pihak terkait. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Bea Cukai dalam pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi wujud komitmen mendukung program Astacita.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran komoditas ilegal yang dapat merusak ekosistem alam, serta melibatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya. (YK/dbs)






